80 Persen Pembangunan Terealisasi di Tahun 2018, Pemkot Depok Terus Kebut RPJMD 

0
320
DEPOK  –  Pemkot Depok terus mengeber Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Berdasarkan data ditahun 2018 80 persen pembangunan telah terealisasi. 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Widyati Riyandani menuturkan dari 80 persen realisasi pembangunan tersebut diantaranya target 11 Puskesmas 24 yang sudah terealisasi di 11 kecamatan se-Kota Depok.
Selain itu, untuk pembangunan pasar rakyat dengan target 1 pasar baru, sudah terealisasi 100 persen dengan adanya Pasar Musi di Kecamatan Sukmajaya.
“Ada juga bantuan honor guru sekolah negeri. Itu secara jumlah guru sudah terpenuhi, walaupun nilai rupiahnya sesuai dengan kemampuan daerah, begitu juga dengan guru honorer yang ada di swasta,” jelas Widyati saat dikonfirmasi. Selasa (24/7).
Kemudian, lanjutnya, untuk yang menjadi perhatian khusus dan membutuhkan usaha yang lebih besar, yaitu janji membuat taman terpadu di 63 kelurahan.
Hingga kini sudah ada 30 taman terpadu kelurahan. Untuk tahun 2019 ditargetkan ada penambahan 15 taman, dengan begitu totalnya akan ada 45 taman terpadu kelurahan.
“Berarti masih ada dua tahun lagi untuk menyelesaikan 18 taman tersisa. Rencananya tahun 2020 akan ditambah 15 taman lagi dan 2021 biar lebih mudah sisanya tiga taman terpadu kelurahan,” katanya.
Widyati menambahkan, program dan target lainnya seperti penyediaan 1.000 kios/los UMKM yang sudah terealisasi hingga tahun 2018 ada 600 unit. Selain juga adanya peningkatan dana operasional bagi kader Posyandu dan Posbindu maupun peningkatan insentif ketua RT, RW, dan LPM se- Kota Depok.
“Untuk peningkatan insentif Ketua RT ada kenaikan Rp40 ribu per bulan dari sebelumnya Rp160 ribu menjadi Rp200 ribu. Lalu, peningkatan dana insentif Ketua RW sebesar Rp 50 ribu per bulan dari yang sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp 250 ribu, serta untuk Ketua LPM kenaikan sebesar Rp60 ribu dari Rp 240 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here