Ratusan Warga Terjaring Razia Masker Oleh SatpolPP Kota Depok

0
302

KabarLagi.Com— Ratusan warga Depok tersebut kedapatan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker di tiga titik operasi se-Kota Depok. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan sebanyak 102 masyarakat terjaring Operasi Gerakan Depok Bermasker. Gerakan ini terus dilakukan disemua titik di Kota Depok

“Mereka dirajian karena  mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak bermasker,” kata Linda. Selasa (25/9/2020)

Adapun rajia tersebut dilakukan disejumlah titik. Antara lain di depan kantor Kecamatan Pancoran Mas terjaring 9 warga yang membayar denda dan 10 warga dengan sanksi sosial. Kemudian, ujarnya, di Jalan Proklamasi Kecamatan Sukmajaya terjaring 6 warga yang membayar denda dan 25 warga dengan sanksi sosial. “Untuk di Pasar Pucung Kecamatan Cilodong terjaring 7 warga yang membayar denda dan 44 warga dengan sanksi sosial,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi menjelaskan, Operasi Gerakan Depok Bermasker akan terus dilakukan. Untuk lokasi operasi setiap harinya berbeda-beda.

Dikatakannya, pelanggar mendapatkan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020. Mereka akan diberi sanksi membayar denda atau melakukan pelayanan sosial.

“Pelanggar harus membayar denda  atau melakukan sanksi sosial,” tandasnya