Pemkot Depok Kembali Buka Kesempatan Bagi Masyarakat Untuk Menjadi Tim Surveilans Covid-19

0
300

KABARLAGI.COM, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali membuka kesempatan bagi masyarakat bidang kesehatan yang siap bekerja menjadi bagian dari Tim Surveilans Covid-19 di Kota Depok.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, nantinya tenaga tersebut akan di tempatkan di 38 Puskesmas yang masing-masing tenaga Surveilans bertanggung jawab terhadap 63 kelurahan, sebagai wilayah kerja Puskesmas.

“Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat di bidang kesehatan untuk bergabung bersama Tim Surveilans. Sebelumnya juga sudah kami lakukan rekrutmen di Tingkat Kota, untuk memperkuat Surveilans tim Crisis Center Covid-19 , yg bertanggung jawab di tiap kecamatan,” kata Novarita kepada wartawan, Minggu (04/10/20).

Novarita menuturkan, masyarakat yang ingin bergabung harus memenuhi beberapa kualifikasi. Di antaranya pendidikan minimal S1 Kesehatan Masyarakat (Epidemiologi dan Biostatistika diutamakan), menguasai komputer dengan mengoperasikan Aplikasi Tableau, Microsoft Word dan Exel, serta rajin dan mampu bekerja secara tim, maksimal usia 35 tahun.

Selanjutnya, sambung Novarita, masyarakat yang ingin bergabung harus bertanggung jawab dan disiplin. Lalu, memiliki komunikasi yang baik serta kendaraan pribadi (diutamakan).

“Juga memenuhi persyaratan berkas dengan surat lamaran kerja, daftar riwayat hidup, scan ijazah, scan transkip nilai, scan Kartu Tanda Penduduk, scan Nomor Pokok Wajib Pajak, scan BPJS, foto berlatar belakang merah ukuran 3×4 dan surat keterangan sehat dengan rapid test non reaktif,” jelasnya.

Novarita menambahkan, pihaknya membutuhkan tenaga ini untuk bekerja di Sabtu, Minggu, dan hari libur.

“Tentu ini bagian dari upaya Pemkot dalam percepatan pelacakan kasus Covid-19 di Kota Depok,” pungkasnya.[]