Era Baru IAEI: Transformasi Fikih dan Penguatan Ekonomi Riil

0
85
Menteri Agama, Republik Indonesia, Prof. KH. Nasaruddin Umar

KabarLagi.Com – Panggung ekonomi syariah nasional disorot dengan ditetapkannya Menteri Agama Prof. KH. Nasaruddin Umar sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) periode 2025–2030 dalam Muktamar V yang berlangsung di Jakarta. Penetapan ini menandai era strategis, di mana IAEI berkomitmen untuk memperluas cakupan ekonomi syariah, tidak hanya terpusat pada isu fikih dan sektor keuangan, tetapi secara mendalam menggarap sektor muamalah (sosial-ekonomi) dan sektor riil. Kepemimpinan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kebijakan pemerintah dan kajian keilmuan Islam.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Nasaruddin Umar menggarisbawahi komitmen IAEI untuk menjadi garda terdepan dalam agenda nasional. Beliau menegaskan bahwa IAEI akan mengusung tiga pilar utama yaitu transformasi fikih agar lebih relevan dengan konteks kekinian, pembumian ekonomi melalui penguatan sektor riil, dan mengintegrasikan ilmu ekonomi dengan adab (etika) Islam. Visi ini dinilai sangat strategis, sebab Indonesia telah menjadikan Ekonomi Syariah sebagai Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029 dengan target menjadikan negara ini pusat ekonomi syariah dunia pada akhir dekade ini.

Ekonom Islam Indonesia, Mega Oktaviany, menyambut baik penunjukan ini, menekankan bahwa Prof. Nasaruddin membawa modal sosial dan pengalaman empiris yang luar biasa, berakar dari dedikasinya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.

“Dedikasi beliau di Istiqlal itu luar biasa aktif. Beliau mengubah masjid menjadi pusat pemberdayaan. Paling penting adalah inisiatif membuat jalur koneksi ke Katedral, Terowongan Silaturrahim. Aksi ini secara langsung membuat UMKM di sekeliling tempat ibadah hidup dan tumbuh,” ungkap Mega Oktaviany kepada kabarlagi.com.

Menurut Mega, inisiatif Istiqlal–Katedral adalah representasi nyata dari Gerakan Syariat untuk UMKM yang sejati. “Syariah itu tidak hanya soal ritual, tetapi soal kemaslahatan dan keadilan sosial. Dengan menciptakan kerukunan yang menghasilkan traffic besar, beliau berhasil mengonversi kapital sosial menjadi keuntungan ekonomi riil bagi pelaku usaha mikro. Hal ini adalah model inklusif yang harus disebarkan,” tambahnya.

Mega Oktaviany melanjutkan bahwa kepemimpinan Prof. Nasaruddin di IAEI menjamin sinergi kuat dengan kementerian dan lembaga pemerintah. IAEI kini dituntut berperan lebih aktif sebagai think-tank untuk mengatasi tantangan struktural UMKM Halal, sejalan dengan program pemerintah.

“IAEI harus memastikan Gerakan Syariat untuk UMKM ini memiliki keberlanjutan. Artinya, tidak berhenti di bazar promosi. Tugas IAEI adalah merumuskan kebijakan yang menghubungkan UMKM dengan akses pembiayaan syariah yang adil, baik melalui perbankan syariah maupun dana sosial seperti Wakaf Uang Produktif, serta memastikan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari BPJPH tidak hanya kuantitas, tetapi juga kualitas dan pendampingan,” tegas Mega.

Mega juga menekankan bahwa IAEI harus menjadi pelopor dalam digitalisasi pembiayaan syariah dan mendorong UMKM Halal Indonesia untuk masuk ke rantai pasok global, sehingga ambisi menjadi Pusat Ekonomi Syariah Global pada 2029 dapat terwujud melalui jalur yang etis dan berkelanjutan.