Dr. Risnain SH, MH: Kolaborasi TNI-Polri Kunci Memberantas Narkoba di Bima dan Dompu

0
296

KabarLagi. Com– Dr. Risnain SH, MH, dosen Hukum Universitas Mataram (Unram) menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bima dan Dompu. Menurutnya, kejahatan narkoba adalah masalah serius yang memerlukan perhatian khusus dari seluruh elemen bangsa.

“Kejahatan narkoba adalah kejahatan lintas negara yang merusak sendi-sendi kemanusiaan dan mengancam masa depan generasi muda serta bangsa Indonesia. Karena itu, keterlibatan TNI dalam pengungkapannya sangat diperlukan, sementara proses penegakan hukum tetap menjadi ranah kepolisian sebagai bagian dari sistem peradilan pidana,” ujarnya dalam sebuah wawancara, Minggu (29/12).

Dr. Risnain menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat narkoba, di mana peredaran dan penyalahgunaannya semakin meluas hingga ke pelosok-pelosok daerah. Hal ini, menurutnya, memerlukan langkah konkret dan kolaborasi lintas institusi yang berkelanjutan, bukan sekadar tindakan reaktif yang bersifat sementara.

“Kolaborasi antara TNI dan Polri ini harus terus berlanjut. Bila perlu, Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menetapkan keterlibatan TNI dalam pemberantasan narkoba sebagai bagian dari operasi non-perang,” lanjutnya.

Dr. Risnain menjelaskan bahwa Perppu tersebut dapat menjadi landasan hukum yang jelas bagi TNI untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, langkah ini sangat penting mengingat narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman strategis terhadap keamanan dan kedaulatan negara.

“Melalui Perppu, keterlibatan TNI dapat diatur dalam kerangka operasi non-perang, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang tentang TNI. Dalam hal ini, peran TNI dapat mencakup pengumpulan informasi intelijen, pengamanan wilayah rawan peredaran narkoba, hingga dukungan logistik dalam operasi-operasi gabungan,” paparnya.

Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan peran antara TNI dan Polri, di mana aspek penegakan hukum sepenuhnya tetap menjadi kewenangan Polri. “TNI dapat memberikan dukungan yang signifikan dalam aspek operasional dan pencegahan, sementara proses hukum tetap menjadi domain Polri untuk memastikan sistem peradilan pidana berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sebagai putra asli Bima, Dr. Risnain menaruh perhatian besar terhadap masalah narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Bima dan Dompu. Ia berharap kolaborasi TNI-Polri dapat menjadi solusi efektif untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Wilayah Bima dan Dompu memiliki potensi besar, namun ancaman narkoba dapat merusak masa depan masyarakatnya. Kolaborasi ini adalah langkah tepat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Saya berharap sinergi ini juga melibatkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan narkoba,” tutupnya.

Langkah Dr. Risnain ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, khususnya akademisi dan masyarakat di wilayah NTB. Kolaborasi TNI-Polri yang didukung dengan landasan hukum kuat diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba