KabarLagi.Com–Pemerintah resmi meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai upaya mempercepat pembangunan dan renovasi rumah di seluruh Indonesia. Program ini menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah, yang merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Peluncuran KPP dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja sekaligus peluncuran KPP di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025).“Hari ini pemerintah meluncurkan Kredit Program Perumahan dengan harapan semakin banyak masyarakat yang membangun rumah baru maupun melakukan renovasi rumah,” ujar Menko Airlangga Hartarto.
Airlangga menegaskan, keberhasilan penyaluran KPP memerlukan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan perbankan penyalur di seluruh provinsi. Ia mendorong Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melibatkan kontraktor lokal agar ikut membangun rumah bagi masyarakat.“Kredit Program Perumahan ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong terwujudnya 3 juta rumah. Para debitur KUR dan KPP ini adalah pahlawan ekonomi Indonesia,” tegasnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran KPP sebesar Rp130 triliun, yang terdiri atas Rp113 triliun untuk sisi pasokan (supply side) guna mendukung kontraktor UMKM, dan Rp17 triliun untuk sisi permintaan (demand side) bagi masyarakat yang ingin melakukan renovasi rumah. Airlangga juga berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dapat menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan implementasi program ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel dan Inspektur Jenderal Heri Jerman.
Menurut Sekjen Didyk Choiroel, pelaksanaan KPP diatur melalui Permenko No. 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No. 13 Tahun 2025. Program ini menyediakan fasilitas kredit atau pembiayaan modal kerja dan investasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik perorangan maupun badan usaha, guna mendukung program prioritas nasional di sektor perumahan.“Kementerian PKP siap menyukseskan penyaluran KPP agar masyarakat dapat memiliki rumah layak huni sekaligus menggerakkan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja melalui pembangunan perumahan,” ungkap Didyk.
