KabarLagi.Com–Dompu, 1 November 2025, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, M.IP., mengingatkan para pelajar agar tidak tergesa-gesa melangkah ke jenjang pernikahan. Menurutnya, pernikahan di usia muda tidak hanya berisiko bagi kesehatan reproduksi, tetapi juga dapat memicu meningkatnya kasus stunting di daerah.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Fisik dan Seksual pada Anak serta Pendewasaan Usia Perkawinan yang digelar di SMAN 1 Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu (1/11/2025).
“Menikah membutuhkan kesiapan mental dan fisik. Jika dilakukan di usia muda, risikonya besar terhadap kesehatan ibu dan anak, bahkan bisa menyebabkan lahirnya anak stunting,” ujar Wagub yang akrab disapa Umi Dinda.
Ia menegaskan, kematangan psikologis menjadi faktor penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Pasangan muda yang menikah terlalu dini umumnya belum memiliki pengalaman, pengetahuan, dan kedewasaan emosional yang cukup untuk menghadapi persoalan hidup berumah tangga.
“Banyak pasangan muda akhirnya kesulitan bertahan karena belum tahu cara mengatasi konflik dan tanggung jawab dalam keluarga,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wagub Dinda juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan fisik dan seksual yang sering dilakukan oleh orang terdekat korban. Ia mengajak para guru dan wali kelas untuk menjadi tempat perlindungan dan pendamping yang aman bagi siswa.
“Kita perlu memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh kasih. Jangan biarkan mereka menjadi korban kekerasan, narkoba, atau bullying,” tegasnya.
Selain itu, Wagub NTB mengapresiasi peran Duta GenRe (Generasi Berencana) yang dinilainya sangat penting dalam memberikan edukasi kepada remaja tentang pentingnya merencanakan masa depan dengan bijak dan sehat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Dompu. Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program pencegahan pernikahan dini sebagai langkah strategis dalam menekan angka stunting dan membangun sumber daya manusia yang unggul di masa depan.
