Program CKG Berjalan Sesuai Rencana, Pakar: Pemerintah Perlu Melibatkan Banyak Pihak secara Kolaboratif

0
17

KabarLagi.Com— Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai rencana. Kendati demikian, program ini dinilai harus berdampak pada kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia yang saat ini masih menghadapi tantangan serius, terutama ketidakmerataan upah bagi tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pakar Komunikasi Universitas Mercu Buana, Sabena, menyampaikan bahwa pemerintah perlu melibatkan banyak pihak secara kolaboratif agar program CKG berjalan tepat sasaran dan tidak hanya bertumpu pada nakes.

“Peran pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, akademisi, tokoh masyarakat, media, hingga komunitas digital sangat penting untuk meningkatkan literasi kesehatan. Hal ini guna memastikan informasi program tersampaikan secara merata kepada masyarakat,” ujar Sabena dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Lembaga Ruang Upgrading Indonesia bersama Pustaka Institute di At Caffe Jakarta Connection, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, keterlibatan perguruan tinggi dan organisasi masyarakat dapat membantu proses edukasi, pendampingan, serta evaluasi program di lapangan.

“Di era digital saat ini, komunikasi publik yang transparan dan mudah dipahami menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya mengetahui program CKG, tetapi juga memiliki kesadaran untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala,” jelasnya.

Sabena berharap program CKG tidak menjadi agenda jangka pendek, melainkan berkembang menjadi budaya preventif masyarakat dalam menjaga kesehatan.

“Dengan pemerataan akses layanan, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, serta dukungan komunikasi publik yang baik, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat ketahanan kesehatan nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pakar Kesehatan Indo Datum, Sumarlin, mengingatkan bahwa Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan hak setiap orang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sektor kesehatan, dengan jaminan layanan CKG bagi seluruh warga Indonesia secara rutin setiap tahun sepanjang hidup merupakan wujud pelaksanaan amanah UUD 1945,” jelas Sumarlin.

Ia mengungkapkan, pemerintah tahun ini menargetkan partisipasi CKG naik menjadi 136 juta orang. Target tersebut melonjak signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya 70 juta orang.

“Program CKG tahun 2026 memberikan tantangan beban kerja yang lebih tinggi. Hal ini mempertegas posisi nakes sebagai pilar utama yang kesejahteraannya penting untuk diperhatikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sumarlin menjelaskan adanya penurunan pos anggaran spesifik CKG pada tahun 2026 menjadi Rp2,59 triliun. Angka ini turun sebesar 26 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,4 triliun. Pemerintah kemudian mengalihkan beban biaya pengobatan selanjutnya ke pos anggaran BPJS Kesehatan serta operasional rutin puskesmas.

“Walaupun anggaran spesifik CKG menurun, kepastian gaji nakes, terutama PPPK paruh waktu, harus bersumber dari APBN. Skema ini sama dengan ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibebankan pada anggaran operasional Badan Gizi Nasional,” terangnya.

Sumarlin berharap program CKG tidak menjadi beban tambahan tanpa imbalan bagi para petugas di lapangan. Sebaliknya, momentum ini harus menjadi langkah pemerintah untuk memuliakan nakes melalui insentif yang layak.