Wakil Wali Kota Bima Hadiri Paripurna Penyampaian Raperda LPJ APBD 2025

0
14

Kabarlagi.com—Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kota Bima yang mengagendakan penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Bima itu dipimpin oleh Ketua DPRD bersama jajaran pimpinan dewan. Hadir pula Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan penjelasan terkait Raperda LPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025. Penyampaian ini merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam tata kelola pemerintahan daerah yang menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah Kota Bima berharap pembahasan Raperda dapat berlangsung konstruktif melalui kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas pelaksanaan pembangunan.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab demi pembangunan berkelanjutan.(TM)