KabarLagi.com—Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya melantik dan mengambil sumpah 61 Penjabat (Pj.) Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur, Selasa (18/7).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penetapan 61 Pj. Kepala Desa merupakan amanah sekaligus kepercayaan besar yang diberikan kepada mereka untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
Para Pj. Kepala Desa tersebut ditetapkan berdasarkan usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan telah melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah.
Bupati menyampaikan, meski masa tugas para Pj. Kepala Desa bersifat sementara hingga terpilihnya kepala desa definitif, tanggung jawab yang diemban tetap besar. Kepemimpinan mereka dinilai menjadi cerminan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan pemerintahan.
Terlebih, Lombok Timur akan menghadapi agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Februari mendatang. Karena itu, Bupati meminta seluruh Pj. Kepala Desa menjaga sikap adil, netral, dan tidak berpihak kepada calon tertentu.
Menurutnya, keberhasilan seorang Pj. Kepala Desa tidak semata-mata diukur dari administrasi pemerintahan, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan rasa aman, ketenteraman, dan kedamaian di tengah masyarakat.
Selain itu, para Pj. Kepala Desa diminta memberikan perhatian serius terhadap validasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos). Mereka diharapkan turun langsung ke masyarakat untuk memastikan warga miskin dan rentan terdata secara akurat sehingga tidak ada yang terlewat dari program bantuan pemerintah.
Dalam tata kelola pemerintahan desa, Bupati juga mengingatkan para Pj. Kepala Desa agar menerapkan pola hidup sederhana, memperkuat silaturahmi dengan masyarakat, serta tidak menyampaikan janji-janji yang tidak realistis.
Bupati turut menekankan pentingnya koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang tidak dapat ditangani secara individu. Menurutnya, keberadaan pemerintahan hingga tingkat dusun dan desa sangat penting karena menjadi tempat pertama masyarakat menyampaikan berbagai persoalan dan pengaduan.
Untuk itu, usai pelantikan, para Pj. Kepala Desa diminta segera kembali ke wilayah masing-masing dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Mereka diharapkan duduk bersama warga untuk mendengarkan aspirasi serta memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di desa masing-masing.
