Dua Pekan Polresta Depok Berhasil Ungkap 25 Kasus Kejahatan 

0
542
DEPOK – Dalam Dua pekan  jajaran Satreskrim Polresta Depok berhasil meringkus 25 tersanggka kasus pencurian dan pembunuhan.
Kapolrestro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan ada sebanyak 17 kasus selama sebulan dengan 25 tersangka berhasil diciduk jajaran anggota Reskrim Polres dan Polsek.
Kasus yang dominan adalah kejahatan konvensional yaitu pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, pencurian pemberatan , pembunuhan, dan begal.
“Dari 25 tersangka yang berhasil diamankan empat diantaranya tertata residivis kasus curanmor dan rombongan, “ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Deddy Kurniawan, Kamis (31/10) siang.
Terungkap kasus kejahatan konvensional ini, lanjut AKBP Azis, adalah salah satu upaya bagian dari kinerja anggota menjawab segala pertanyaan masyarakat yang diresahkan dari beberapa kejadian tindak pidana kejahatan konvensional terjadi di Depok.
“Kita akui memang ada peningkatan kejadian kasus 3 C (Curat, Curas, Curanmor) dalam beberapa bulan ini, tapi kita tetap berupaya mengerahkan anggota dalam penegakan hukum secara itensif dan berhasil menangkap 25 tersangka tersebut,”tambahnya.
“Untuk menciptakan situasi kamtibmas aman di wilayah Depok tidak dapat bekerja sendiri, namun butuh kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga memelihara Kamtibmas sehingga tidak membuat resah warga Depok, “tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini