DKR Minta Wali Kota Keluarkan Edaran Agar Rumah Sakit Tetap Terima Pasien Miskin

0
601

DEPOK -Kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menonaktivkan 5,2 juta peserta JKN-KIS PBI seluruh Indonesia membawa dampak terhadap hilangnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin di Kota Depok.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan meminta kepada Wali Kota Depok agar mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Rumah Sakit di Kota Depok agar tetap melayani pasien PBI.

“Menyikapi keputusan Kemensos RI, yang telah menonaktivkan peserta JKN KIS PBI, 5,2 juta peserta. Untuk antisipasi pelayanan terhadap warga Depok yg terdampak dari keputusan tersebut. Kami mengusulkan kepada Walikota Depok agar membuat edaran kepada semua Direktur Rumah Sakit, “pungkasnya saat dikonfirmasi Akurat.Co. Senen (5/8).

Edaran tersebut lanjutnya yaitu tetap memberikan pelayan kesehatan meski kartu tidak aktif dan pasien miskin juga tetap dilayani.” intinya tetap diberikan pelayanan kesehatan kepada warga Depok yg membutuhkan, walaupun kartunya tidak aktif, “katanya.

Selain itu ia juga meminta agar peserta PBI dan yang tidak mampu agar ditanggung APBD melalui Bansos. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pasien miskin yang menjadi korban kebijakan tersebut.

” Untuk sementara beaya bisa di tanggung APBD dengan sekema Bansos. Itu salah satu yang bisa memberikan jaminan kepada mereka. Dengan itu tidak ada lagi pasien miskin yang menjadi korban atas kebijakan Kemensos RI tersebut,” katanya.

DKR juga mendesak Pemkot Depok segera memasukan kembali warga Depok yang miskin ke dalam Basis Data Terpadu (BDT KEMENSOS RI). “Masukan mereka lagi ke basis data terpadu. Itu sebagai rujukan Kemensos memberikan bantuan,” tuturnya.

Sumber Akurat.Co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini