BIN Sebut Tahu Dalang Demo Penolakan RUU Cipta Kerja, Fadli Zon: Aneh, BIN Kok Pakai Jubir

0
459

KABARLAGI.COM, Wakil Ketua Umum partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik pernyataan juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto yang mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi aktor yang membiayai dan memobilisasi massa sehingga terjadi pembakaran fasilitas umum dalam demonstrasi UU Ciptaker di Jakarta.

“Memang aneh ini BIN kok pakai jubir segala,” kata Fadli melalui akun twitter @fadlizon dikutip kabarlagi, Senin (12/10/2020).

https://twitter.com/fadlizon/status/1314869784442400768?s=19

Lebih lanjut Fadli mengatakan, Intelijen di negara lain seperti Inggris dan Rusia tidak pernah ada yang namanya Juru Bicara dalam Intelijen.

“Setahu saya dinas intelijen asing seperti CIA, M16 Inggris, atau SVR dan FSB Rusia tak ada juru bicara,” katanya.

Bahkan, kata Fadli, lembaga intelijen negara lain tak pernah mengumumkan bahan informasi intelijen ke publik.

“Lapor saja ke Presiden apa infonya,” tegas Fadli.

Mengutip dari RRI, sebelumnya, Juru Bicara BIN Wawan Purwanto mengaku sudah mengantongi siapa aktor-aktor yang membiayai hingga yang memobilisasi massa, sehingga terjadi pembakaran fasilitas umum dalam demonstrasi UU Ciptaker di Jakarta.

Aparat keamanan masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk dibawa ke ranah hukum. Bukti-bukti dan saksi yang sangat kuat diperlukan untuk menyeret aktor di balik demo rusuh.

“Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada,” kata Wawan.

Aparat tengah menyusuri ke massa yang diamankan untuk mendapat informasi siapa yang membiayai dan merekrut mereka untuk bergerak ke Ibu Kota.

“Kemudian juga dari siapa yang meng-hire di lapangan untuk mengajak para peserta bergerak ke Jakarta dari daerah-daerah yang lain juga diperoleh. Sehingga nanti tinggal kita sinkronisasi kemudian pembuktian serta juga keterangan saksi maupun keterangan dari pelaku serta juga data pendukung lainnya termasuk juga keterangan ahli,” tandas Wawan.[]