KabarLagi.Com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Bagian Hukum Setdakab (Sekretariat Daerah Kabupaten) berhasil mempertahankan sejumlah aset strategis daerah yang diajukan penggugat di Pengadilan Negeri, salaj satunya adlaah kepemilikan lahan Puskesmas di Desa Sesela Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat. Hal ini tentunya tak lepas dari dukungan masyarakat yang sangat besar.
“Alhamdulillah atas rahmat Allah dan dukungan masyarakat luas kami berhasil menyelamatkan aset senilai kurang lebih 9 miliar lebih di Desa Sesela,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Lombok Barat, Ahmad Nuralam.
Dirinya mengatakan, antusiasme masyarakat dalam mendukung langkah Pemkab Lombok Barat ini terjadi karena semangat jihad aset yang disampaikan oleh Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid. Sehingga masyarakat dari tiga Desa mneeukung pemerintah dalam sengketa aset di Sesela.
“Salah satu bentuk dukungan masyarakat secara langsung adalah saat sidang pemeriksaan setempat. Ketika itu warga dengan semangat menyaksikan langsung jalannya persidangan,” jelas Ahmad.
Dukungan lainnya, tambah Ahmad, para Kepala Desa memberikan bukti surat dan dukungan yang mempengaruhi keyakinan hakim bahwa aset yang berdiri tersebut dari sejarahnya memang aset daerah yang berasal dari pecatu dan sekarang dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
Diketahui, jihad aset merupakan bentuk komitmen Bupati Lombok Barat dalam menyelamatkan aset daerah yang dikuasai oknum tertentu. Sebelum memenangkan sengketa di Desa Seseorang ini, Pemkab Lombok Barat juga telah memenangkan sengketa aset di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, senilai 9 miliar rupiah.
