KabarLagi.Com- Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Cimanggis melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2020. Rapat pleno digelar di kantor Kecamatan Cimanggis selama lima hari mulai 10-14 Desember.
Ketua PPK Kecamatan Cimanggis, Yuni Nurhayati Laela mengatakan, pihaknya akan menghitung ulang hasil surat suara Pilkada yang awalnya sudah direkap di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, surat suara sudah direkap di TPS, lalu setelah itu didistribusikan ke kelurahan. Dari kelurahan, surat suara tidak direkap karena tahapan rekapitulasi langsung di tingkat kecamatan.
“Kami lakukan perhitungan suara surat suara ulang. Kemudian nantinya hasilnya kami serahkan ke KPU Kota Depok,” tuturnya Kamis (10/12/20).
Dikatakan Laela, untuk di Kecamatan Cimanggis terdapat 505 TPS. Seluruhnya tersebar di enam kelurahan.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan rapat pleno pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, saat ini pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
“Tetap diutamakan penerapan protokol kesehatan selama proses perhitungan suara,” tutupnya.
Sumber: berita.depok.go.id