KabarLagi.Com– Beberapa bioskop di Kota Depok sudah mengajukan izin untuk kembali beroperasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemuda Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporyata) memberikan izin rekomendasi bagi usaha bioskop untuk kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Sudah diberikan izin rekomendasi tapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan 3M,” kata Kepala Disporyata Kota Depok, Wijayanto, Jumat (11/12/20).
Wijayanto menjelaskan, jika bioskop kembali beroperasi, pengusaha harus menerapkan pembatasan jumlah penonton sebanyak 30 persen. Aturan tersebut guna memaksimalkan protokol kesehatan dan menjaga jarak antara penonton.
Selain itu, sambung dia, penonton juga harus menggunakan masker saat berada di bioskop. Kemudian mencuci tangan sebelum memasuki bioskop.
“Baik penonton dan pegawai bioskop juga harus mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak,” tuturnya.
Dirinya berharap, upaya yang dilakukan ini dapat mendorong pemulihan ekonomi. Tentunya dengan catatan mengutamakan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.