DPRD Kota Depok Bahas Hasil Reses, 3 Raperda 2021, dan Propemperda 2022

0
648

KabarLagi.Com -Paripurna DPRD Kota Depok membahas tiga agenda yaitu penyampaian hasil reses masa sidang kedua tahun 2021, penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

Dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra dan dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, serta alat kelengkapan Dewan dan pejabat eksekutif terkait.

Semua tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Antara lain Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI.

Ketua Bapemperda, Ikravany Hilman katakan, pemerintahan sudah melakukan penyusunan program tersebut sejak tanggal 23 – 25 Mei dan 2 Juni 2021. Bapemperda telah menyepakati 15 usulan Raperda Kota Depok untuk masuk pada Propemperda tahun 2021.

“Ada pun usulan tersebut antara lain 11 usulan Raperda dari perangkat daerah dan empat usulan Raperda inisiatif dari Bapemperda. Bapemperda akan melakukan konsultasi ke kementerian dan mempelajari pengalaman daerah lain yang sudah berpengalaman. Selain itu juga daerah lain yang berhasil menerapkan Perda serupa. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah pengusul Raperda. Itu untuk penyempurnaan naskah akademik terhadap Raperda tersebut,” tutur Ikravany Hilman.

Bersamaan dengan paripurna tersebut Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono atas nama Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan usulan tiga Raperda. Menyampaikan dilakukan eksekutif kepada legislatif dalam rapat Paripurna DPRD Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, ada dua faktor Pemkot Depok menyusun Raperda ini.

“Pertama, adanya perundang-undangan yang lebih tinggi dan memerintahkan pemerintah daerah melakukan pembentukan peraturan tersebut. Kedua, karena telah terbitnya perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga Perda yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan,” jelas Imam.

Tiga Raperda tersebut yaitu pertama, rancangan akhir Perda Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021 -2026. Kedua, Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan. Ketiga, Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

IBH berharap, ketiga Raperda tersebut dapat disetujui oleh Kota Depok. Dengan begitu, seluruh Raperda bisa berlanjut ke tahap selanjutnya yaitu pembahasan.

Dalam menyampaikan hasil reses tersebut, Fraksi PKS membacakan laporan secara langsung. Lalu fraksi lainnya hanya menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Kota Depok karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Seperti yang disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Depok, Imam Musanto, semua anggota Fraksi PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat.