Kodim 1608 Bima Beraksi: Tangkap Bandar Narkoba dan Sita 22 Paket Sabu

0
390
Ilustrasi foto penangkapan pengguna narkoba

Bima, 20 Desember 2024 – Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap empat terduga bandar dan pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M.

Dalam operasi yang berlangsung Jumat dini hari tersebut, tim berhasil mengamankan empat pelaku berinisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26). Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti berupa 22 paket sabu siap edar, uang tunai sebesar Rp 216.000, 1 unit kartu ATM Britama, 5 unit HP Android, 7 buah pisau cutter, 2 unit korek api, 3 unit alat hisap sabu, 1 unit golok, dan 1 unit celurit.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Markas Kodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Bima.

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M., dalam keterangannya kepada awak media, menyampaikan apresiasi atas kinerja Unit Intel Kodim 1608/Bima yang berhasil menindaklanjuti laporan masyarakat hingga operasi ini terlaksana dengan baik.

“Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk melawan dan memberantas narkoba demi melindungi generasi muda dan masyarakat,” tegas Letkol Inf Andi Lulianto.

Ia menambahkan bahwa Kodim 1608/Bima akan terus berupaya membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkoba, sebagai bagian dari komitmen perang terhadap narkoba.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang haram tersebut.