Polsek Bolo Berhasil Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Desa Leu

0
607
KabarLagi.ComBima– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Sabtu dini hari (11/1), sekitar pukul 04.30 WITA, tim Polsek Bolo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Nurdin berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di wilayah So Sori Waatasan, Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Penangkapan tersebut berlangsung lancar dan tanpa perlawanan.

 

Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Hariman (39), seorang wiraswasta asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Hariman diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan sesuai dengan Surat Permohonan Bantuan Penangkapan Nomor B/6891/XII/RES.4.2/2024/Ditresnarkoba tanggal 26 Desember 2024 dan Surat Perintah Tugas Nomor Sp.Gas/07/I/2025/Satresnarkoba tanggal 8 Januari 2025.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah belati, satu unit handphone merk Nokia, serta sebuah dompet berisi uang tunai senilai Rp500.000,- dan 10 Riyal. Selain itu, ditemukan juga beberapa kartu identitas dan perbankan, termasuk KTP, kartu ATM dari berbagai bank, kartu vaksin Covid-19, serta satu STNK atas nama Bayu Arum Romawi.

Penangkapan ini melibatkan beberapa personel Polsek Bolo, yaitu Kapolsek Bolo AKP Nurdin, KA SPKT I Aipda Suhendra, S.H., Kanit Reskrim Polsek Bolo Bripka Rusdin, S.H., dan sejumlah anggota reskrim lainnya, yaitu Bripka Farisman, Briptu M. Rizkan, Briptu Sabilal Rosyad, serta Bripda Sopan Alfadiq. Operasi berlangsung selama kurang lebih 20 menit dan berakhir sekitar pukul 04.50 WITA dengan situasi aman terkendali.

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas Polsek Bolo dalam menindak peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bolo. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kapolsek.

Pasca penangkapan, situasi di Desa Leu dan sekitarnya tetap kondusif. Polsek Bolo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Bima.