KabarLagiMataram – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda NTB dan Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah Dasan Agung, Kota Mataram. Dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap delapan orang, termasuk tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang telah lama menjadi incaran kepolisian.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan bahwa Dasan Agung merupakan salah satu zona rawan peredaran gelap narkotika, sehingga menjadi prioritas dalam pemberantasan kasus narkoba di Mataram.
Dari hasil operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 14,71 gram sabu, sejumlah alat komunikasi, serta beberapa barang lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika. Barang bukti tersebut kini telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, menegaskan bahwa operasi semacam ini tidak akan berhenti hanya di satu wilayah. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah yang menjadi titik rawan penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Peran serta warga dalam memberikan informasi juga sangat penting dalam upaya pemberantasan ini,” ujar Kapolresta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut. Dengan adanya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Mataram dapat semakin efektif. (Sumber) Akun Facebok Infopolda NTB
