Ditpolairud Polda NTB Gagalkan Aksi Ilegal Fishing dengan Bahan Peledak

0
241
Penangkapan Para Pelaku Pemboman Ikan Beberapa Waktu Yang Lalu

KabarLagi.Com– Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut dengan menggagalkan aksi ilegal fishing menggunakan bahan peledak. Dalam patroli yang dilakukan pada Selasa (18/03) dini hari, petugas berhasil mengamankan empat pelaku yang kedapatan membawa tujuh botol berisi bahan peledak aktif yang diduga akan digunakan untuk menangkap ikan.

Direktur Polairud, Kombes Pol. Adree Ghama Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang merusak ekosistem laut. “Praktik pengeboman ikan merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan serta keberlanjutan ekonomi para nelayan,” ujarnya.

Polda NTB menegaskan bahwa penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan menyebabkan kerusakan terumbu karang, menghilangkan habitat ikan, serta mengurangi populasi ikan di perairan setempat. Hal ini pada akhirnya merugikan nelayan tradisional yang bergantung pada laut sebagai sumber utama penghidupan mereka.

Untuk mencegah kejadian serupa, Ditpolairud Polda NTB akan terus meningkatkan patroli di wilayah perairan rawan. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak ekosistem laut.

Polda NTB berharap upaya ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal fishing serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian laut demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan bersama. Sumber : Info Polda NTB