Bawaslu NTB, KIP, dan Pascasarjana UMMAT Perkuat Sinergi Edukasi, Riset, dan Demokrasi Partisipatif

0
154

KabarLagi.Com– Sinergi penguatan demokrasi di Nusa Tenggara Barat semakin diperkuat melalui kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, Komisi Informasi Publik (KIP) NTB, dan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Pascasarjana UMMAT, Senin (09/01/2026), menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin, sekaligus memperluas kolaborasi pada aspek edukasi publik, penelitian, serta penguatan budaya demokrasi dan keterbukaan informasi.

Direktur Pascasarjana UMMAT, Dr. Lukman, menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui pendekatan akademik.
“UMMAT, khususnya Pascasarjana, siap berkontribusi melalui riset, publikasi ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini harus diwujudkan dalam program nyata yang memberi dampak langsung bagi literasi politik masyarakat sekaligus memperkuat nilai transparansi dan akuntabilitas publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan perguruan tinggi dalam isu demokrasi bukan hanya sebatas diskursus ilmiah, tetapi juga praktik sosial yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, menyampaikan bahwa peran akademisi sangat dibutuhkan dalam pengawasan partisipatif, terutama pada masa non-tahapan pemilu.

“Fokus kegiatan Bawaslu saat ini adalah pengawasan partisipatif melalui edukasi masyarakat. Kami juga sedang mengembangkan Podcast Bawaslu sebagai media edukasi publik, dan berharap dosen serta akademisi UMMAT dapat terlibat membahas isu-isu aktual dan strategis kepemiluan,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi dengan kampus akan memperkuat pendekatan ilmiah dalam pendidikan politik masyarakat serta mendorong partisipasi publik yang lebih kritis dan sadar hukum.

Sementara itu, Komisioner KIP NTB, Suaeb Qury, menekankan bahwa demokrasi yang kuat tidak bisa dipisahkan dari keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi adalah fondasi demokrasi yang sehat. Kolaborasi antara Bawaslu, KIP, dan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk membangun budaya transparansi, sehingga masyarakat memiliki akses informasi yang benar, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” jelasnya.

Sebagai implementasi kerja sama, Bawaslu NTB bersama UMMAT berencana mengintegrasikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, yang selaras dengan penguatan literasi demokrasi, kesadaran hukum pemilu, serta edukasi keterbukaan informasi publik di tingkat masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Ketua Prodi Pendidikan Dasar UMMAT Dr. Khairil, Ketua Prodi Ilmu Lingkungan Dr. Sukuryadi, Dr. Furkan, serta jajaran staf Pascasarjana UMMAT. Dari unsur kelembagaan, hadir pula staf Bawaslu NTB dan KIP NTB yang membahas percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut teknis dari MoU.

PKS tersebut diharapkan menjadi landasan pelaksanaan program bersama, mulai dari edukasi publik, riset kolaboratif, penguatan kapasitas mahasiswa, hingga produksi konten literasi demokrasi dan keterbukaan informasi.
Kolaborasi tiga unsur ini diharapkan melahirkan model pengawasan partisipatif berbasis kampus yang tidak hanya memperkuat budaya demokrasi, tetapi juga menanamkan nilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan demokrasi di Nusa Tenggara Barat.