KabarLagi.com—Kelangkaan serta lonjakan harga gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Kecamatan Kempo, Manggelewa, dan Pekat diduga tidak semata-mata disebabkan keterbatasan pasokan. Permasalahan ini diduga berkaitan dengan pola distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
Dugaan tersebut mengemuka setelah dilakukan klarifikasi kepada sejumlah pangkalan dan agen penyalur pada Selasa (28/6). Dari hasil penelusuran, ditemukan indikasi penyaluran tidak tepat sasaran, termasuk praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan distribusi dalam jumlah besar kepada pengecer.
Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat. Warga di tiga kecamatan tersebut mengeluhkan sulitnya memperoleh LPG 3 kg, sekaligus harus membeli dengan harga yang jauh lebih tinggi dari ketentuan. Di tingkat konsumen, harga dilaporkan mencapai Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung, padahal HET berada di kisaran Rp18.000 hingga Rp20.000.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menilai persoalan utama terletak pada lemahnya pengawasan distribusi. “Kalau penyalurannya sesuai aturan, kelangkaan tidak akan terjadi. Pengawasan dari agen hingga pangkalan harus diperketat,” ujarnya.
Menanggapi situasi tersebut, DPRD Dompu melalui ketuanya, Muttakun, melakukan monitoring lapangan di Desa Doribara. Dalam inspeksi tersebut, aparat mengamankan dua orang yang diduga menjual LPG di atas HET.
Keluhan serupa juga ramai disampaikan warga melalui media sosial. Sejumlah akun Facebook melaporkan harga LPG 3 kg di beberapa wilayah melonjak lebih tinggi, bahkan mencapai Rp50.000 hingga Rp70.000 per tabung di sejumlah titik seperti Desa Soro, Pekat, dan Cabang Banggo.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera mengambil langkah tegas terhadap pangkalan yang melanggar, serta melakukan inspeksi mendadak secara menyeluruh di tiga kecamatan terdampak.
Sementara itu, sebagai bagian dari upaya jangka panjang, pemerintah tengah membangun Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Desa Konte, Kecamatan Kempo. Informasi pembangunan tersebut dibenarkan oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
Namun demikian, warga menilai penanganan distribusi di tingkat bawah tetap menjadi kunci untuk mengatasi kelangkaan dan memastikan LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.(TM)
