Bupati Dompu Buka Kartu Soal APBD 2027, Ruang Fiskal Kian Terbatas

0
16

KabarLagi.com–Pemerintah Kabupaten Dompu mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk beberapa tahun ke depan. Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Aula Kantor Dikpora, Senin (13/7), Bupati Dompu Bambang Firdaus, menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 sekaligus dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati menegaskan bahwa keempat Raperda yang diajukan merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Empat Raperda yang diusulkan meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Raperda Pengelolaan Persampahan Berbasis Ekonomi Sirkular, Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank NTB Syariah.

Menurut Bambang Firdaus, seluruh rancangan regulasi tersebut diharapkan dapat dibahas secara komprehensif bersama DPRD sehingga melahirkan produk hukum yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan daerah, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain agenda legislasi, pemerintah daerah juga memaparkan arah kebijakan fiskal melalui KUA/PPAS RAPBD Tahun 2027. Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,113 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,159 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp46,5 miliar untuk menutup kebutuhan anggaran.

Bupati mengakui penyusunan RAPBD 2027 dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Keterbatasan ruang fiskal, kata dia, menjadi tantangan karena kebutuhan belanja terus meningkat, sedangkan pertumbuhan pendapatan daerah belum mampu mengimbanginya.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak, terutama DPRD dan perangkat daerah, untuk menyusun anggaran secara lebih cermat, selektif, dan bertanggung jawab. Setiap alokasi anggaran harus benar-benar diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Dompu.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, pejabat administrator.(TM)