ICACI Dompu Soroti Dugaan Maraknya Galian C Ilegal, Desak Pemerintah Bertindak Tegas

0
31

KabarLagi.com–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Independent Commission Against Corruption Indonesia (ICACI) Kabupaten Dompu menyoroti dugaan maraknya aktivitas penambangan Galian C ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu. Organisasi tersebut mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan.

Ketua DPC ICACI Dompu, Dimas Satria Pratama, mengatakan keberadaan aktivitas Galian C yang diduga beroperasi tanpa legalitas yang jelas merupakan persoalan serius. Menurutnya, selain berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan, aktivitas tersebut juga dapat mengancam kelestarian lingkungan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

“Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan yang kami lakukan, terdapat sejumlah titik aktivitas Galian C yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas. Lokasinya berada di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Dompu, Kecamatan Woja, dan Kecamatan Hu’u,” ujar Dimas.

Ia menjelaskan, eksploitasi material alam yang tidak disertai pengawasan dan pengelolaan sesuai aturan berpotensi menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan. Dampaknya dapat berupa perubahan bentang alam, kerusakan kawasan sekitar, hingga meningkatnya risiko bencana apabila tidak segera dikendalikan.

ICACI Dompu juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu agar memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Menurut Dimas, pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah melalui instansi terkait.

“DLH Dompu harus hadir dan menjalankan fungsi pengawasannya. Jangan sampai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan terus berlangsung tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dimas menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan agar kepentingan ekonomi tidak mengesampingkan aspek perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, DPC ICACI Dompu menyatakan akan melaporkan sejumlah aktivitas Galian C yang diduga ilegal kepada pihak berwenang agar dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai mekanisme hukum.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Lingkungan merupakan aset masyarakat Dompu yang harus dijaga bersama. Jika terdapat aktivitas yang diduga melanggar aturan, maka harus ada penegakan hukum yang tegas,” pungkasnya.