KabarLagi.com–Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menghadiri prosesi pengukuhan Amaq Sumirti sebagai Mangku Pinagari Wet Pengembuk dan Amaq Minarta sebagai Mangku Bumi di Bale Gendeng Pengembuk, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Rabu (29/7).
Prosesi adat tersebut turut dihadiri Kepala Desa Sokong Sutiadi, Ketua Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Lombok Utara Kamardi, Ketua Amanda Paer Daya Sinarto, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul menegaskan bahwa pelestarian adat merupakan bagian penting dari upaya menjaga identitas masyarakat Lombok Utara. Menurutnya, adat dan agama memiliki hubungan yang saling menguatkan sebagaimana tercermin dalam prinsip Adat Luwir Gama yang selama ini menjadi pedoman masyarakat setempat.
“Prinsip adat kita adalah Adat Luwir Gama. Ajaran agama tidak mematikan adat, begitu pula adat berfungsi memperkuat ajaran agama. Tidak ada yang saling meniadakan,” ujarnya.
Najmul juga menyoroti pentingnya menjaga budaya saling menghormati yang tercermin dalam tata krama dan bahasa masyarakat Lombok Utara. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi fondasi dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memperkuat posisi Majelis Krama Desa (MKD) melalui Peraturan Daerah sebagai bentuk pengakuan terhadap lembaga adat. Dengan dasar hukum tersebut, MKD diharapkan semakin berperan dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Najmul, penyelesaian sengketa melalui mekanisme adat sering kali mampu menghadirkan solusi yang lebih damai dibandingkan jalur hukum formal. Keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa, serta ditutup dengan tradisi ngerapah atau makan bersama dinilai mampu memulihkan hubungan kekeluargaan yang sempat renggang.
Ia juga mengungkapkan kebanggaannya karena Lombok Utara kini menjadi salah satu daerah rujukan di Nusa Tenggara Barat dalam penerapan nilai adat dan agama yang berjalan seimbang. Karena itu, para mangku yang baru dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai penjaga nilai-nilai budaya sekaligus perekat persatuan masyarakat.
“Orang tua kita hormati, yang muda kita hargai. Inilah ciri masyarakat yang beradab. Semoga adat yang kita laksanakan di Lombok Utara tetap terjaga dan menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sokong Sutiadi menyampaikan bahwa pengukuhan Mangku Pinagari dan Mangku Bumi merupakan tradisi sakral yang masih dijaga masyarakat Dusun Pengembuk sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur.
Ia menjelaskan, kedua mangku memiliki fungsi yang berbeda, namun sama-sama memegang peran penting dalam kehidupan adat dan pelayanan kepada masyarakat.
Sutiadi juga menegaskan bahwa proses pengangkatan mangku berbeda dengan pemilihan kepala desa. Jika kepala desa dipilih melalui mekanisme administratif dan demokratis, maka seorang mangku ditetapkan berdasarkan garis keturunan tertentu serta harus melalui serangkaian prosesi adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Pemangku tidak diangkat sembarangan. Ada garis keturunan dan tahapan adat yang harus dilalui. Amanah ini sangat besar karena menyangkut kepemimpinan dalam urusan adat,” pungkasnya.
