Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan di Kilo Masuk Tahap Penuntutan

0
18

KabarLagi.com—Penyidikan kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana yang ditangani Polsek Kilo, Polres Dompu, memasuki tahap penuntutan. Penyidik melimpahkan seorang tersangka berinisial F beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dompu.

Pelimpahan tahap II yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti. Perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 21 April 2026 terkait dugaan percobaan pembunuhan berencana dan/atau percobaan pembunuhan.

Kapolsek Kilo, Rusnadin, mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti menjadi penanda berakhirnya proses penyidikan di tingkat kepolisian. Selanjutnya, proses hukum akan dilanjutkan oleh jaksa hingga memasuki tahap persidangan di pengadilan.

Ia menegaskan, setiap penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu, I Nyoman Suardika, menyebut pelimpahan tahap II merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan. Menurutnya, Polres Dompu berkomitmen menyelesaikan setiap perkara secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum serta menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.