KabarLagi.com—DPRD Kabupaten Bima menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati Bima terkait pengajuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis, 20 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi yang mewakili Bupati Bima, anggota DPRD, unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Paripurna tersebut menjadi awal tahapan pembahasan rancangan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027. Setelah penyampaian penjelasan pemerintah daerah, pembahasan akan dilanjutkan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan dijadwalkan berlangsung mulai Jumat, 21 Agustus hingga Rabu, 26 Agustus 2026.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Kamis, 27 Agustus 2026. Agenda itu sekaligus dijadwalkan menjadi momentum penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS antara Bupati Bima dan pimpinan DPRD Kabupaten Bima.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD 2027 karena KUA-PPAS menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun serta menyepakati arah kebijakan dan prioritas belanja daerah untuk tahun anggaran mendatang.
