Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Aktivitas Konsumsi Tuak di Praya

0
13

KabarLagi.com—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar patroli dan penertiban terhadap aktivitas konsumsi minuman beralkohol di wilayah Praya, Kamis (3/9) mulai pukul 18.00 Wita.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Graha Praja Tastura Pleton 2 dan dipimpin Danton 2 tersebut merupakan tindak lanjut penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Patroli juga dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai aktivitas konsumsi minuman keras jenis tuak.

Sekitar pukul 18.50 Wita, petugas mendatangi lokasi di sebelah barat Masjid Agung Praya setelah menerima laporan warga. Di tempat tersebut, anggota menemukan sejumlah orang sedang mengonsumsi tuak. Lokasi itu diketahui sebelumnya juga pernah menjadi sasaran penertiban bersama unsur kepolisian dan TNI.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan belakang Pertokoan Oren Praya. Di lokasi kedua, petugas kembali mendapati beberapa orang tengah mengonsumsi minuman beralkohol jenis tuak.

Petugas selanjutnya melakukan tindakan penertiban dengan mengamankan barang bukti yang ditemukan serta membubarkan aktivitas tersebut secara tertib dan humanis.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Lombok Tengah menegaskan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.