Saeful Ahkam Mahfudz Dilantik sebagai Pj Sekda Lombok Barat

0
15

KabarLagi.com—H. Saeful Ahkam Mahfudz, S.Ag., M.Hum. resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha di Ruang Senggigi, Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (7/9).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor 800/156/BKPSDM/2026. Sebelum dipercaya mengemban jabatan baru, Saeful Ahkam menjabat sebagai Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Sesuai ketentuan, masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah berlaku paling lama tiga bulan atau berakhir saat Sekretaris Daerah definitif dilantik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hj. Nurul Adha menjelaskan bahwa penunjukan Saeful Ahkam dilakukan dengan mempertimbangkan aspek profesionalisme birokrasi sekaligus untuk menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum menerima amanah sebagai Pj. Sekda, Saeful Ahkam telah menyatakan tidak akan mengikuti seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penunjukan agar pelaksanaan tugas sebagai Pj. Sekda dapat berjalan secara objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi.

“Kami ingin memastikan Pj. Sekda dapat bekerja secara fokus, profesional, dan menjaga netralitas birokrasi selama menjalankan tugasnya,” ujar Nurul Adha.

Ia berharap keberadaan Pj. Sekda mampu memperkuat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik hingga proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif selesai dilaksanakan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus menjaga integritas, memperkuat sinergi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.