Warga Donggo Tanam Pisang di Jalan Lintas Pasang Grahan, Tuntut Perubahan Infrastruktur

0
11

KabarLagi.com—Aliansi masyarakat melakukan aksi pemblokiran Jalan Lintas Pasang Grahan, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Senin, (14/9). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi akses jalan menuju ibu kota Kecamatan Donggo yang dinilai telah lama menjadi persoalan bagi masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa menanam pohon pisang di badan jalan. Aksi simbolik itu menjadi bentuk kekecewaan sekaligus sindiran terhadap kondisi jalan yang menurut masyarakat sudah seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Bagi masyarakat Donggo, akses jalan menuju ibu kota kecamatan memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas warga, aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta berbagai kegiatan sosial dan pemerintahan.

Masyarakat menyebut kondisi akses jalan tersebut telah menjadi catatan buruk selama beberapa tahun terakhir. Karena itu, mereka menilai diperlukan langkah nyata pemerintah untuk menjawab persoalan infrastruktur yang selama ini dirasakan langsung oleh masyarakat.

Aksi tersebut juga diarahkan sebagai bentuk dorongan kepada kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima Irfan Zubaidy agar perubahan yang dijanjikan dapat diwujudkan melalui pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat di wilayah kecamatan, termasuk Donggo.

“Sudah saatnya Aliansi Masyarakat bergerak. Kondisi jalan ini bukan persoalan baru dan sudah menjadi catatan buruk selama beberapa tahun. Kami ingin ada perubahan yang nyata,” demikian aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Penanaman pohon pisang di badan jalan menjadi simbol kuat dari keresahan warga. Mereka ingin memperlihatkan bahwa apabila kondisi jalan tidak segera ditangani, masyarakat akan terus berhadapan dengan persoalan yang sama.

Aliansi masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan respons berupa janji, tetapi segera mengambil langkah konkret terhadap kondisi Jalan Lintas Pasang Grahan.

Mereka juga mendorong adanya kepastian mengenai rencana penanganan jalan, sehingga masyarakat dapat mengetahui kapan dan bagaimana akses vital tersebut akan diperbaiki.

Aksi pada Senin, 14 September 2026, menjadi bentuk penegasan bahwa persoalan infrastruktur di Donggo membutuhkan perhatian serius. Masyarakat berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan perubahan nyata dan pemerataan pembangunan.

Bagi masyarakat, jalan yang layak bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian penting dari pelayanan publik dan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.