KabarLagi.com—Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat komitmen transformasi Posyandu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (16/9).
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah terkait, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa, pengurus, serta kader Posyandu.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya kader Posyandu, atas pengabdian dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, peran Posyandu semakin strategis setelah adanya transformasi Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Transformasi tersebut memperluas cakupan pelayanan Posyandu yang tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Bupati Jarot menilai transformasi Posyandu sejalan dengan visi Kabupaten Sumbawa, yakni “Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera”.
Ia menyebutkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa pada 2024 mencapai 72,36. Sementara itu, indeks penerapan SPM meningkat dari 97,85 persen pada 2023 menjadi 99,64 persen pada 2024.
Untuk memperkuat peran Posyandu, pemerintah daerah mendorong peningkatan kapasitas kader, kualitas pelayanan, sarana dan prasarana, kelembagaan, koordinasi hingga dukungan pendanaan.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi dalam proses perencanaan dan penganggaran. Tim Pembina Posyandu di setiap tingkatan diharapkan aktif melakukan pendampingan, pembinaan dan pemantauan secara terintegrasi.
Pemkab Sumbawa, lanjutnya, berkomitmen memperkuat dukungan anggaran melalui APBD untuk Posyandu dan penerapan enam bidang SPM. Pemerintah desa juga didorong memberikan dukungan melalui APBDes, termasuk dalam penguatan kelembagaan, ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.
“Mari kita bangun Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera dengan semangat kebersamaan,” ujar Bupati Jarot.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, melaporkan terdapat 756 Posyandu berbasis sasaran siklus hidup di Kabupaten Sumbawa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 513 Posyandu telah diajukan untuk memperoleh nomor registrasi, sementara 44 lembaga Posyandu telah memiliki nomor registrasi pada tahap pertama tahun 2025.
Rakor yang diikuti sekitar 200 peserta tersebut menjadi forum untuk menyatukan langkah sekaligus merumuskan strategi penguatan transformasi dan tata kelola kelembagaan Posyandu di Kabupaten Sumbawa.
Selain memperoleh arahan kebijakan, kegiatan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat pelayanan Posyandu agar semakin terintegrasi dan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
