KabarLagi.Com– Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) mengecam tindakan LSM Gumi Paer yang dianggap telah mencampuri urusan internal Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) terkait kasus Wakil Rektor I UMMAT. Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) NTB, Ilham, menegaskan bahwa permasalahan tersebut merupakan ranah internal yang telah ditangani oleh tim investigasi khusus.
“Kasus Warek I UMMAT adalah masalah internal dan diselesaikan secara internal dengan dibentuknya tim investigasi yang melibatkan unsur pimpinan, BPH, dan PWM NTB,” ujar Ilham.
Lebih lanjut, ia menilai sikap LSM Gumi Paer yang menggeruduk Badan Pimpinan Harian (BPH) UMMAT dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) NTB sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan etika organisasi. Terlebih lagi, adanya ancaman untuk mendatangi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dinilai sebagai bentuk intervensi yang berlebihan.
“Muhammadiyah memiliki aturan sendiri dalam menjalankan roda organisasinya, demikian juga Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) yang memiliki seperangkat aturan dalam menyelesaikan berbagai masalah internal sebagaimana termuat dalam Statuta dan Pedoman Perguruan Tinggi Muhammadiyah,” tegas Ilham.
Ketua Nasyiatul Aisyiyah (NA) NTB, Miftahul Jannah, turut menyayangkan tindakan LSM Gumi Paer yang dinilai melanggar etika organisasi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak pantas dan meminta LSM Gumi Paer untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Muhammadiyah.
“LSM Gumi Paer menyalahi etika organisasi dengan main geruduk dalam masalah internal Muhammadiyah dan AUM. Mereka harus meminta maaf atas pernyataannya yang mengancam untuk melibatkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam kasus ini,” ujar Miftahul Jannah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) NTB, Mahmud, juga mengecam tindakan LSM Gumi Paer yang dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap masalah internal UMMAT.
“LSM Gumi Paer sudah masuk ke ranah internal UMMAT. Seharusnya, mereka bersikap objektif karena UMMAT telah menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami, Angkatan Muda Muhammadiyah, juga turut mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan dalam Pedoman Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Statuta UMMAT,” kata Mahmud.
Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) NTB, Masrin, menegaskan bahwa tindakan LSM Gumi Paer telah melanggar etika organisasi dan meminta mereka untuk segera meminta maaf.
“LSM Gumi Paer jangan asal main geruduk. Mereka harus memahami aturan organisasi sebelum bertindak. Kami mengingatkan agar mereka meminta maaf, apalagi sampai mengancam untuk membawa permasalahan ini ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Muhammadiyah memiliki mekanisme sendiri dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi,” tegasnya.
Dengan berbagai pernyataan dari AMM, diharapkan LSM Gumi Paer dapat memahami batasan dalam berinteraksi dengan organisasi lain dan menghormati mekanisme internal yang telah ditetapkan oleh Muhammadiyah dan AUM.
