Polres Sumbawa Barat Tangkap Pengedar Narkoba, Temukan Tanaman Ganja dan Sabu Siap Edar

0
310

KabarLagi.Com– Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial YA (33) yang kedapatan menanam ganja di pot belakang rumahnya serta memiliki sabu siap edar. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Mas Mahayuna, ini mengungkap aktivitas ilegal yang dilakukan tersangka.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua pot berisi tanaman ganja serta sabu seberat 0,05 gram yang telah dikemas untuk diedarkan. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 2,2 juta yang diduga hasil dari penjualan narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka YA tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat sebagai pengedar. Ia mendapatkan sabu dari jaringan pemasok lainnya yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu I Made Mas Mahayuna.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Sumbawa Barat dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman hingga 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp 10 miliar.

Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumbawa Barat demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba. “Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tambah Iptu I Made Mas Mahayuna.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif. Sumber: Facebok Info Polda