Satpol PP Kota Bima Buka Layanan Penertiban Ternak Liar

0
13

KabarLagi.com—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima menghadirkan layanan publik khusus untuk penertiban ternak yang berkeliaran di ruang publik.

Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan lingkungan, terutama di fasilitas umum serta ruas jalan yang kerap dilalui masyarakat.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan terkait keberadaan ternak liar yang dinilai mengganggu ketertiban maupun berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Satpol PP Kota Bima menegaskan penanganan laporan dilakukan dengan mengedepankan pelayanan yang cepat dan responsif serta tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran bebas, sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan aman bagi seluruh warga Kota Bima.