Pembunuhan Brutal di Depan SMAN 4 Bima: Polisi Tangkap 7 Pelaku dalam Waktu 12 Jam

0
569

KabarLagi.Com— Polres Bima Kota menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Kelurahan Penatoi, tepatnya di depan SMAN 4 Kota Bima, pada Sabtu dini hari, 15 Maret 2025. Peristiwa ini menewaskan seorang pemuda bernama Doni Apriansyah (22) serta menyebabkan rekannya, Bagas Faradillah (21), mengalami luka serius.

Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota bertindak cepat dengan menangkap dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aksi keji tersebut. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sembilan saksi dan menganalisis hasil visum korban sebelum akhirnya menetapkan tersangka dalam kurun waktu kurang dari 12 jam.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa motif utama dalam kasus ini adalah dendam. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban Doni meninggal dunia dengan luka parah di tubuhnya,” ujar Kapolres Bima Kota dalam konferensi pers pada Minggu, 16 Maret 2025.

Ketujuh tersangka yang telah diamankan adalah FT (18), MR (20), KAD (19), serta empat pelaku di bawah umur, yakni PTR (17), MFT (17), AFL (17), dan MAR (17). Pihak kepolisian juga berhasil menyita berbagai senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi brutal ini, termasuk dua parang, sebuah celurit, ketapel, serta anak panah.

Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 Jo 170 ayat (2) ke-1 dan ke-3 KUHP, yang mengatur tindak pidana pembunuhan berencana serta kekerasan bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Polres Bima Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Sumber: Facebok Polres Bima Kota