Pemprov NTB dan DPRD Tetapkan RPJMD 2025–2029: Peta Jalan Menuju Pembangunan Berkelanjutan

0
525

KabarLagi.Com–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD NTB secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan melalui sidang paripurna pada Senin (11/8/2025).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang terjalin dalam penyusunan RPJMD tersebut.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas komitmen membangun Nusa Tenggara Barat yang kita cintai bersama. Semangat dan hubungan baik ini harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.

Iqbal berharap RPJMD 2025–2029 dapat dijalankan sesuai perencanaan sehingga mampu mengarahkan NTB menuju pembangunan yang lebih maju. Ia menegaskan bahwa seluruh regulasi yang dihasilkan diharapkan menjadi pedoman yang efektif dalam mengatur arah pembangunan daerah.

RPJMD 2025–2029 disusun sebagai pedoman strategis pembangunan NTB selama lima tahun ke depan. Dokumen ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) NTB 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Isi RPJMD mencakup program prioritas di berbagai sektor, mulai dari penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan pengesahan RPJMD ini, Pemprov NTB dan DPRD mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mewujudkan visi pembangunan NTB yang berkelanjutan, inklusif, dan makmur mendunia.