Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Tegaskan Siap Bekerja Terbuka dan Efektif

0
211

KabarLagi.Com— Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta. Komisi ini dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, dan dibentuk untuk mempercepat agenda reformasi di tubuh kepolisian, baik dari sisi kelembagaan, kebijakan, maupun pelayanan publik.

Usai pelantikan, Jimly menegaskan bahwa komisi akan segera bekerja secara efektif, transparan, dan akuntabel dalam menyusun rekomendasi kebijakan bagi Presiden.

“Bapak Presiden memberikan arahan terkait langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dan disampaikan secara berkala. Kami akan memulai rapat internal terlebih dahulu, dan insyaallah pada Senin pukul 13.00 kami akan menggelar rapat perdana di Kantor Polri,” ujarnya.

Jimly menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya melihat reformasi kepolisian secara menyeluruh, tidak sebatas pembenahan internal Polri. Reformasi ini, kata Jimly, harus dipahami dalam konteks perbaikan tata kelembagaan negara pascareformasi, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang terus menguat dalam beberapa bulan terakhir.

“Salah satu yang menjadi fokus adalah kepolisian, sejalan dengan aspirasi masyarakat yang puncaknya muncul pada bulan Agustus lalu. Banyak tokoh bangsa menyuarakan gerakan moral untuk mendorong pembentukan tim percepatan reformasi, dan kini Presiden telah menindaklanjuti hal itu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan komisi ini tidak hanya diukur dari hasil akhir rekomendasi, tetapi juga dari proses deliberatif yang melibatkan banyak pihak dan dijalankan secara terbuka. “Kita ingin agar proses penyusunan rekomendasi berlangsung transparan dan partisipatif, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan publik,” tegas Jimly.

Lebih lanjut, Jimly menuturkan bahwa Presiden Prabowo juga meminta agar komisi bekerja inklusif, dengan melibatkan berbagai kalangan—baik dari internal Polri, akademisi, tokoh masyarakat, maupun lembaga independen.

“Komisi ini akan bekerja sinergis dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri. Kami memandang tim internal Polri sebagai wujud kesiapan institusi kepolisian untuk bersikap terbuka terhadap pembenahan. Jadi, kerja kami bersifat saling melengkapi dan saling mendukung,” ujarnya menutup. Sumber Sesnek