Ketika Pejabat Bicara Tanpa Nurani: Jalan di Pulau Sumbawa Dianggap Tak Layak Diperbaiki?

0
668

Oleh:
Dr. Erwin, M.Pd.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Mataram

Pernyataan Kepala Dinas PUPR NTB, bahwa “Ruas jalan Provinsi di Pulau Sumbawa sengaja tidak diperbaiki karena tidak banyak yang melewati” telah menyulut kemarahan sekaligus menggores harga diri masyarakat di Pulau Sumbawa. Kalimat sesederhana itu telah membuka kotak pandora tentang cara pandang birokrasi terhadap wilayah yang seharusnya mendapatkan layanan setara. Ia tidak hanya keliru secara logika pembangunan, tetapi juga gagal membaca perasaan publik yang selama ini merasa dianaktirikan. Sumbawa seolah dinilai tidak cukup penting, tidak cukup menguntungkan, bahkan tidak cukup layak untuk diperjuangkan.

Pembangunan tidak pernah boleh ditentukan oleh jumlah kendaraan yang melintas. Jika logika itu dipakai, maka ratusan daerah terpencil di Indonesia tidak akan pernah merasakan aspal, listrik, atau pelayanan publik dasar. Padahal esensi pembangunan adalah menghadirkan negara, terutama ke wilayah yang justru paling membutuhkan kehadiran itu. Pernyataan pejabat tersebut menunjukkan retaknya pemahaman tentang tugas negara: bukan menunggu daerah menjadi ramai, melainkan menciptakan kondisi agar daerah bisa berkembang. Jalan harus dibangun bukan karena ramai, tetapi supaya ia menjadi ramai.

Masyarakat Sumbawa pun merasakan pukulan emosional dari ucapan tersebut. Mereka sudah bertahun-tahun berjuang dengan kondisi jalan yang rusak, jarak antarkabupaten yang jauh, serta akses ekonomi yang terbatas. Di tengah tantangan itu, mereka tidak ingin mendengar alasan sinis yang terdengar seperti vonis: “Anda tidak cukup penting.” Bagaimana mungkin masyarakat tidak merasa tersinggung, ketika pejabat yang seharusnya membela justru menganggap kebutuhan mereka tidak layak didahulukan? Rasa kecewa ini bukan sekadar reaksi emosional; ia adalah bentuk pertahanan diri atas martabat yang selama ini diperjuangkan.

Lebih jauh, pernyataan tersebut memperlihatkan kegagalan sensitivitas pejabat publik. Publik menduga, ucapan ini bisa saja berasal dari sentimen pribadi, rasa tidak suka, atau pandangan sinis terhadap wilayah tertentu. Jika benar demikian, maka ini bukan hanya masalah komunikasi, tetapi masalah mentalitas kepemimpinan. Seorang pejabat seharusnya memancarkan empati, bukan menyebar apatis; menawarkan solusi, bukan mempertebal luka. Ketika seorang pejabat berbicara tanpa refleksi, publik bukan hanya kehilangan rasa hormat, tetapi juga kehilangan kepercayaan.

Padahal Pulau Sumbawa memiliki potensi besar yang selama ini sering tidak mendapat sorotan memadai: peternakan skala besar, pertanian, pariwisata, energi, dan mineral. Potensi itu sulit bergerak jika infrastruktur dibiarkan terbengkalai. Dengan kondisi jalan rusak, ongkos produksi melambung, investor enggan masuk, akses wisata terhambat, distribusi barang terhambat, dan mobilitas warga menjadi berat. Pembiaran jalan bukan hanya soal aspal berlubang, tetapi juga soal masa depan ekonomi di Pulau Sumbawa yang terhambat oleh logika pembangunan yang sempit.

Idealnya, seorang pejabat publik menjadikan kritik masyarakat sebagai cermin, bukan ancaman. Namun pernyataan seperti ini justru menimbulkan kesan bahwa masyarakat tidak penting untuk didengarkan. Dan ini berbahaya, karena dalam demokrasi, legitimasi pejabat lahir dari kepercayaan rakyat. Ketika kepercayaan itu retak, yang runtuh bukan sekadar citra instansi, tetapi juga wibawa pemerintah daerah secara keseluruhan.

Pulau Sumbawa bukan tanah yang sepi hati. Ia ramai oleh harapan. Ia padat oleh aspirasi. Ia hidup oleh kerja keras warganya. Maka tidak ada alasan rasional untuk mengatakan bahwa jalan tidak layak diperbaiki karena “tidak banyak yang lewat”. Pernyataan itu menggiring publik pada kesimpulan pahit bahwa sebagian pejabat mungkin lupa pada hakikat jabatan yang mereka emban.

Pada akhirnya, masyarakat Sumbawa tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin diperlakukan setara. Mereka ingin pemerintah hadir dengan nurani, bukan dengan hitung-hitungan kering tanpa empati. Mereka ingin pejabat yang mampu berkata benar, berpikir sehat, dan bekerja dengan visi yang menyatukan, bukan memecah.

Pulau Sumbawa layak mendapatkan jalan yang baik. Pulau Sumbawa layak mendapatkan pelayanan yang adil. Dan yang terpenting, Pulau Sumbawa layak mendapatkan pejabat yang tidak berbicara sembarangan.