Dosen IKTJ Dampingi UMKM Salimahpreneur Depok Perkuat Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan

0
240

KabarLagi.Com–Sertifikasi halal dan keamanan pangan masih menjadi tantangan utama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di sektor pangan. Padahal, kedua aspek tersebut menjadi pintu masuk penting bagi UMKM untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk.

Berangkat dari persoalan tersebut, tim dosen program studi S1-Teknologi Pangan dan S1-Ilmu Keperawatan, Institut Kesehatan dan Teknologi Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta (IKTJ) berkolaborasi melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berupa pendampingan sertifikasi halal dan penerapan pangan sehat bagi UMKM yang tergabung dalam Komunitas Salimahpreneur Depok.

Program yang diketuai oleh Andriati Reny Harwati ini menyasar wirausaha perempuan yang sebagian besar bergerak di bidang produksi makanan dan minuman. Dari sekitar 525 anggota Salimahpreneur Depok, baru sekitar separuh produk yang telah memiliki sertifikat halal dan izin edar, sehingga membatasi peluang masuk ke pasar ritel modern maupun program pemerintah.

“Kami menemukan bahwa kendala utama UMKM bukan pada kualitas rasa atau produk, melainkan pada pemahaman prosedur sertifikasi halal dan standar keamanan pangan. Karena itu, pendampingan dilakukan secara teknis dan bertahap,” ujar Andriati.

Kegiatan PkM dilaksanakan sejak Juni hingga September 2025, meliputi sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan intensif. Pendampingan dilakukan melalui beberapa tahapan terintegrasi. Kegiatan diawali dengan sosialisasi dan pemetaan kebutuhan UMKM, untuk mengidentifikasi kesiapan usaha, jenis produk, serta kendala yang dihadapi peserta. Tahap ini menjadi dasar penyesuaian materi dan metode pendampingan agar sesuai dengan karakter usaha mikro.

Selanjutnya, peserta mengikuti pelatihan teknis sertifikasi halal skema self-declare. Pada tahap ini, ebanyak 25 pelaku UMKM pangan UMKM dibimbing memahami regulasi jaminan produk halal, kriteria usaha yang dapat mengikuti skema self-declare, serta alur pendaftaran melalui sistem digital SIHALAL milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Peserta juga dilatih menyusun dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), mulai dari pendataan bahan baku hingga penulisan alur proses produksi.

Selain aspek halal, peserta mendapatkan pelatihan higiene dan sanitasi pangan sebagai dasar penerapan keamanan pangan. Materi mencakup pemenuhan persyaratan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) termasuk praktik kebersihan dapur produksi, pemilahan bahan baku, penggunaan peralatan yang aman pangan, label komposisi produk serta penyusunan SOP produksi sederhana. Pendekatan ini dilakukan untuk membantu UMKM memenuhi persyaratan izin edar sekaligus meningkatkan mutu produk secara berkelanjutan.

Untuk mendukung penerapan di lapangan, tim PkM juga memberikan plastic hand sealer kepada peserta. Alat ini digunakan untuk menstandarkan kemasan agar lebih rapat, higienis, dan aman, sekaligus meningkatkan citra produk di mata konsumen. Peserta juga dibekali booklet panduan praktis yang berfungsi sebagai pegangan kerja mandiri setelah program selesai.

Hasilnya, program ini mencatat capaian yang signifikan. Tingkat pengetahuan peserta meningkat lebih dari 30 persen, terlihat dari hasil evaluasi sebelum dan sesudah pelatihan. Dari sisi legalitas, sebanyak 22 produk UMKM berhasil memperoleh Sertifikat Halal, melampaui target awal program.

Tak hanya berdampak pada aspek administratif, program ini juga meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha. Sebanyak 95 persen peserta menyatakan siap mengurus legalitas usaha secara mandiri setelah mengikuti pendampingan.

Ketua Departemen Ekonomi Salimah Depok, Dini Mufidah, menilai program ini memberi manfaat nyata bagi anggota komunitas. “Pendampingan seperti ini sangat dibutuhkan UMKM, terutama wirausaha perempuan. Proses sertifikasi yang sebelumnya terasa rumit kini menjadi lebih mudah dipahami,” ujarnya.

Andriati menambahkan, keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan pendanaan pemerintah. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Hibah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, Ruang Lingkup Pengabdian Masyarakat Pemula Tahun 2025, yang telah membiayai seluruh pelaksanaan kegiatan pengabdian ini.

Melalui program ini, tim PkM IKTJ berharap UMKM Salimahpreneur Depok dapat semakin berdaya, legal, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas. Ke depan, pendampingan diharapkan berlanjut pada aspek pemasaran dan penguatan bisnis agar legalitas yang telah dimiliki mampu berdampak langsung pada peningkatan omzet usaha.