Kelurahan Bali Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

0
17

KabarLagi.com—Polres Dompu bersama pemerintah daerah dan sejumlah unsur terkait mendeklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Kantor Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Rabu (17/6).

Deklarasi tersebut dihadiri Wakapolres Dompu Kompol Tohir, perwakilan Kejaksaan Negeri Dompu, BNK Kabupaten Dompu, Kodim 1614/Dompu, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, Satgas Anti Narkoba, serta warga setempat.

Kegiatan ditandai dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Wakapolres Dompu Kompol Tohir mengatakan peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dari pengaruh dan peredaran narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Bali Muzakir Akbar menyatakan pemerintah kelurahan siap mendukung program tersebut melalui kerja sama dengan kepolisian dan berbagai pihak terkait.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi menambahkan, pembentukan Kampung Bebas Narkoba diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan lingkungan guna menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Bali.(TM)