Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, Pemkab KSB Pastikan Anggaran Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

0
17

KabarLagi.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya mengarahkan perubahan anggaran untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, saat mewakili Bupati menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (9/7).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Merliza, dan dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Khusnarti, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD berfokus pada tiga aspek utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pemerintah daerah, kata Hanipah, akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal. Di sisi lain, belanja daerah akan diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sementara kebijakan pembiayaan disusun agar mampu menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan selama pembahasan Raperda. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bahan penting dalam menyempurnakan perubahan APBD agar lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

“Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Setelah penyampaian jawaban pemerintah daerah, pembahasan teknis Raperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD pada 9–15 Juli 2026.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD pada 16 Juli 2026 untuk memperoleh persetujuan bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan dimulainya pembahasan ini, perhatian publik kini tertuju pada arah perubahan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat secara lebih efektif.(TM)