Patroli Hutan di Dompu Temukan Indikasi Perambahan, Pelaku Dibina dan Diminta Buat Surat Pernyataan

0
19

KabarLagi.com–Tim gabungan Resort Banggo Ncuni dan Resort Pidang, BKPH Wilayah VI, menemukan indikasi perambahan kawasan hutan seluas 0,03 hektare saat melaksanakan patroli pengamanan hutan di Kelompok Hutan Riwo, Desa Nangatumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Senin (13/7).

Patroli dilakukan di kawasan hutan seluas sekitar 50 hektare sebagai bagian dari upaya pencegahan kerusakan hutan dan pengawasan terhadap potensi aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

Selain memantau kondisi hutan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penebangan liar, pembukaan lahan tanpa izin, maupun aktivitas lain yang dapat mengancam kelestarian hutan.

Terhadap warga yang diduga melakukan perambahan, tim memilih langkah persuasif dengan memberikan pembinaan mengenai aturan kehutanan dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Warga tersebut juga menandatangani surat pernyataan sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selama patroli, petugas tidak menemukan barang bukti berupa alat berat maupun peralatan penebangan liar di lokasi.

BKPH Wilayah VI juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Nangatumpu untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan melalui keterlibatan aktif masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya perambahan dan menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan. (TM)