Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sejatinya merupakan momentum paling strategis dalam perjalanan organisasi. Ia bukan sekadar hajatan dua tahunan untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan atau memilih nahkoda baru, melainkan ruang perenungan kolektif untuk merumuskan arah gerakan intelektual IMM dalam menjawab tantangan Persyarikatan, umat, bangsa, dan peradaban di masa depan. Muktamar adalah titik temu antara refleksi sejarah, evaluasi organisasi, dan proyeksi masa depan.
Namun, dinamika menjelang Muktamar sering kali menghadirkan riak-riak politik internal yang dianggap sebagai bagian dari proses demokrasi organisasi. Dinamika tentu merupakan sesuatu yang wajar, bahkan diperlukan sebagai tanda bahwa organisasi hidup. Akan tetapi, dinamika tersebut kehilangan maknanya ketika berubah menjadi pertarungan identitas, politik primordial, dan sentimen kelompok yang justru mempersempit cara pandang kader terhadap organisasi. Ketika narasi kebangsaan maupun narasi ke-IMM-an mulai dikotak-kotakkan berdasarkan asal daerah, kelompok, atau afiliasi tertentu, maka yang tumbuh bukanlah pendidikan politik organisasi, melainkan fragmentasi yang berpotensi merusak ikatan persaudaraan.
IMM tidak boleh terjebak dalam politik primordial. Sejak awal kelahirannya, Djazman Al-Kindi dan para intelektual pelopor lainnya selaku pendiri IMM sangatlah inklusif dan bervisi keumatan -kebangsaan. IMM dibangun sebagai rumah bersama bagi seluruh kader Muhammadiyah dengan latar belakang yang beragam. Organisasi ini hadir untuk mengikat, bukan memisahkan, menyatukan, bukan mempertajam sekat-sekat identitas. Karena itu, segala bentuk superioritas kelompok maupun upaya membangun dominasi politik atas nama wilayah, generasi, atau kepentingan tertentu sejatinya bertentangan dengan semangat dasar organisasi.
Sejarah bangsa Indonesia memberikan pelajaran yang sangat berharga. Para pemuda pada tahun 1928 mampu melampaui ego kedaerahan melalui Sumpah Pemuda. Mereka memilih menanggalkan identitas “Jong Java”, “Jong Sumatera”, “Jong Celebes”, dan berbagai organisasi kedaerahan lainnya demi menghadirkan satu identitas yang lebih besar. Semangat inilah yang semestinya menginspirasi Muktamar IMM. Jangan sampai kita justru menggores kembali semangat persatuan yang telah diwariskan para pendiri bangsa dengan menghadirkan sekat-sekat baru yang memperkuat polarisasi internal organisasi.
Karena itu, visi, misi, dan tujuan yang ditawarkan oleh setiap calon kepemimpinan tidak boleh menjadi representasi individu ataupun kelompok tertentu. Seluruh gagasan harus merepresentasikan kepentingan kolektif organisasi. Demikian pula upaya untuk mewujudkannya hanya dapat dilakukan melalui kerja bersama, kolaborasi, dan semangat gotong royong. Kepemimpinan dalam IMM bukanlah kemenangan satu kelompok atas kelompok lain, melainkan amanah untuk menghimpun seluruh potensi kader dalam satu gerakan yang berkemajuan.
Lebih jauh, Muktamar IMM seharusnya menjadi role model praktik demokrasi yang beradab bagi Indonesia. Demokrasi yang dibangun di atas pertarungan gagasan, argumentasi ilmiah, rekam jejak pengabdian, dan rasionalitas, bukan demokrasi yang digerakkan oleh kepentingan pragmatis, transaksi politik, ataupun mobilisasi sentimen primordial. Sebab ketika demokrasi kehilangan etika, integritas, dan orientasi nilai, maka yang lahir bukanlah kepemimpinan visioner, melainkan kekuasaan yang rapuh dan miskin legitimasi moral.
Sudah saatnya Muktamar IMM menggeser orientasi dari kompetisi menuju kolaborasi, dari politik identitas menuju politik gagasan, serta dari perebutan kekuasaan menuju perlombaan menghadirkan karya terbaik bagi organisasi. IMM membutuhkan ruang yang memungkinkan seluruh kader tumbuh bersama, saling menguatkan, dan saling melengkapi. Masa depan organisasi tidak akan dibangun oleh superioritas satu kelompok, tetapi oleh kemampuan seluruh kader untuk bersinergi dalam keberagaman.
Apalagi ketika IMM berbicara tentang “masa depan”, maka cara berpikirnya harus inklusif, terbuka, dan visioner. Masa depan tidak mungkin diraih dengan cara pandang yang sempit ataupun ego primordial yang membelenggu kreativitas dan daya kritis kader. Tantangan zaman mulai dari disrupsi teknologi, krisis kemanusiaan, perubahan geopolitik, hingga transformasi pendidikan menuntut IMM melahirkan pemimpin yang mampu berpikir melampaui batas-batas kelompok dan kepentingan jangka pendek.
Pada titik inilah IMM perlu kembali menegaskan identitasnya sebagai laboratorium intelektual Muhammadiyah.
Muktamar harus menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan besar yang memperkuat peran IMM sebagai kekuatan moral, intelektual, dan sosial dalam Persyarikatan. Bahkan dalam praktik politik organisasi sekalipun, IMM harus menunjukkan bahwa politik dapat dijalankan secara cerdas, bermartabat, argumentatif, dan konstruktif. Politik bukan sekadar strategi memenangkan kontestasi, melainkan ikhtiar memperjuangkan nilai, memperkuat persatuan, dan menghadirkan kemaslahatan bersama.
Sehingga ukuran keberhasilan Muktamar bukanlah siapa yang menang atau siapa yang memperoleh kursi kepemimpinan. Keberhasilan sejati adalah ketika Muktamar mampu melahirkan narasi intelektual yang mencerahkan, memperkokoh ukhuwah di antara kader, memperkuat kontribusi bagi Muhammadiyah, serta menghadirkan arah gerakan yang relevan bagi umat, bangsa, dan kemajuan peradaban. Sebab pada akhirnya, kepemimpinan akan berganti, tetapi gagasan, nilai, dan persatuan adalah warisan yang akan menentukan wajah IMM di masa depan. Mari BerIMM dengan Gembira_Fastabiqul Khairat!
Oleh. Hamsaturrahman
(DPD IMM NTB)
