Pertahankan WTP, Bupati Najmul Paparkan Strategi Pengelolaan APBD dan Optimalisasi PAD

0
14

KabarLagi.com–Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian tanggapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara di ruang sidang DPRD KLU, Senin (27/7), yang dipimpin Ketua DPRD Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua I Hakamah.

Sidang turut dihadiri anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Sahabuddin, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Najmul mengatakan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 telah disusun mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1/2105/KEUDA. Dokumen tersebut memuat laporan mengenai pendapatan daerah, belanja, pembiayaan hingga posisi neraca keuangan daerah.

Menurutnya, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian itu dinilai sebagai indikator bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Selain menyampaikan capaian tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah fokus kebijakan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Salah satunya adalah pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar dapat dimanfaatkan secara lebih produktif untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.

Di sektor pendapatan, pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Upaya tersebut akan dibarengi dengan penciptaan iklim investasi yang kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, terhadap realisasi belanja modal yang mengalami penurunan, Pemkab Lombok Utara akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan program. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Najmul juga mengapresiasi proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD bersama DPRD yang berlangsung secara konstruktif. Menurutnya, perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan legislatif merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang bertujuan menghasilkan kebijakan yang lebih baik.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Perbedaan pandangan dalam setiap pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Tujuan kita tetap sama, yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Najmul.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan diproses sesuai tahapan pembahasan di DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.