KabarLagi.com–Sebanyak 46 Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan resmi dikukuhkan bersama Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kota Bima dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Senin (3/8). Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan anak usia dini dan pelayanan dasar di tingkat masyarakat.
Pengukuhan dihadiri Wali Kota Bima bersama jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, serta para pengurus Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu.
Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Bima menjelaskan, pengukuhan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan PAUD dan Posyandu. Dari total yang dikukuhkan, terdiri atas lima Bunda PAUD tingkat kecamatan dan 41 Bunda PAUD tingkat kelurahan.
Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan pengukuhan, pemasangan selempang secara simbolis, penyerahan sertifikat, serta penandatanganan berita acara.
Dalam arahannya, Wali Kota Bima menekankan bahwa peran Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu tidak sebatas simbolis, tetapi memiliki tanggung jawab dalam mendorong peningkatan kualitas layanan bagi anak dan keluarga.
Ia menilai Posyandu kini memiliki fungsi yang lebih luas, tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung berbagai layanan dasar masyarakat, termasuk pemenuhan gizi, pengasuhan, perlindungan anak, hingga upaya percepatan penurunan stunting.
Wali Kota juga meminta camat dan lurah memberikan dukungan terhadap program-program Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu agar pelayanan di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih optimal.
Melalui pengukuhan tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap sinergi antara Bunda PAUD, Tim Pembina Posyandu, dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mewujudkan layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan tumbuh kembang anak di Kota Bima.
