KabarLagi.Com– Berbagai persoalan sosial yang mengancam tumbuh kembang anak dan generasi muda membutuhkan perhatian serius serta keterlibatan bersama antara keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Seminar bertajuk “Menyelamatkan Fitrah Anak: Peran Orang Tua dan Pendidik di Tengah Arus Penyimpangan Sosial” yang digelar di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (9/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–12.00 WITA tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat, praktisi, akademisi, pemerhati anak, dan pimpinan perguruan tinggi untuk mendiskusikan berbagai tantangan sosial yang dihadapi anak dan generasi muda serta langkah pencegahannya.
Direktur Utama LAZ Dasi NTB, Tarsito, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam memberikan perlindungan terhadap generasi masa depan.
“Seminar ini adalah salah satu upaya untuk meminimalisasi berbagai persoalan sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi generasi masa depan, baik untuk kehidupan di dunia maupun akhirat,” ungkapnya.
Ketua LPA Kota Mataram sekaligus Ketua Satgas PPKPT, Ketua Lembaga Hukum, dan Ketua Lembaga Disabilitas Universitas Mataram, Joko Jumadil, S.H., M.H. sebagai narasumber, menyoroti kompleksitas persoalan yang saat ini dihadapi anak dan remaja.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kekerasan seksual dan pergaulan bebas, tetapi juga penyalahgunaan narkotika, minuman keras, penggunaan gawai secara tidak sehat, perundungan, serta berbagai bentuk eksploitasi terhadap anak.
Ia juga mengingatkan adanya modus-modus baru penyalahgunaan zat yang perlu diwaspadai orang tua dan masyarakat, termasuk penggunaan produk yang mudah diperoleh secara tidak semestinya serta perubahan bentuk dan kemasan zat berbahaya yang semakin sulit dikenali.
Perhatian serius, menurut Joko, juga perlu diberikan terhadap kasus kekerasan seksual yang dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk lembaga pendidikan dan lembaga berbasis keagamaan. Ancaman pedofilia dan eksploitasi seksual anak, termasuk yang berpotensi melibatkan jaringan maupun warga negara asing, juga membutuhkan pengawasan dan penanganan yang kuat.
Karena itu, ia mengajak keluarga untuk kembali memperkuat peran orang tua sebagai benteng utama perlindungan anak.
“Ayo kita menjadi orang tua yang baik bagi anak-anak kita,” pesannya.
Rektor Lombok Institute of Technology, Dr. Lalu Yulchaidir, M.Psi., Psikolog. yang juga menjadi narasumber, menekankan pentingnya melihat persoalan perilaku berisiko pada anak dan remaja secara komprehensif dari perspektif psikologis, keluarga, pendidikan, sosial, dan agama.
Menurutnya, penyalahgunaan minuman keras dan narkotika dapat menjadi faktor risiko bagi munculnya berbagai tindakan kekerasan dan perilaku seksual berisiko. Karena itu, anak membutuhkan ekosistem sosial yang sehat dan sesuai dengan tahapan perkembangan psikologisnya.
Pada saat yang sama, pendidikan seksual yang tepat, proporsional, dan sesuai usia juga penting diberikan kepada anak melalui keluarga maupun lembaga pendidikan. Pendidikan tersebut diperlukan agar anak memahami tubuh, batasan pribadi, relasi yang sehat, serta mampu melindungi dirinya dari kekerasan dan eksploitasi seksual.
Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan paling menentukan. Selain pendekatan psikologis dan pendidikan, nilai-nilai agama juga memiliki posisi penting dalam membangun karakter serta memberikan pedoman moral bagi anak.
Dengan demikian, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan institusi formal, melainkan harus dimulai dari kualitas pengasuhan orang tua dan diperkuat oleh lingkungan pendidikan serta ekosistem sosial di luar rumah.
Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Dr. Erwin, M.Pd., yang turut hadir dalam FGD dan seminar tersebut, menegaskan bahwa fenomena kekerasan seksual dan berbagai perilaku menyimpang merupakan persoalan nyata yang harus mendapatkan perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, perguruan tinggi juga tidak dapat menganggap persoalan tersebut berada di luar tanggung jawab institusi pendidikan. Berbagai kasus menunjukkan bahwa kekerasan dan perilaku berisiko dapat muncul di lingkungan pendidikan, termasuk pendidikan tinggi.
“Fenomena dan fakta yang terjadi saat ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Karena itu, kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan langkah-langkah antisipatif, preventif, edukatif, dan pembinaan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Erwin menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis karena tidak hanya bertanggung jawab terhadap aspek akademik mahasiswa, tetapi juga terhadap pembentukan karakter serta terciptanya lingkungan kampus yang aman, bermartabat, dan berlandaskan nilai.
“UMMAT berkomitmen memastikan ekosistem sosial dan pendidikan di lingkungan kampus tidak menjadi ruang yang menormalisasi perilaku menyimpang dalam bentuk apa pun. Pada saat yang sama, pencegahan harus dilakukan melalui pendidikan, pembinaan, penguatan nilai, serta sistem perlindungan yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, UMMAT mendorong Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UMMAT untuk tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika kasus terjadi, tetapi memperkuat aspek pencegahan.
Salah satunya melalui desain program, kegiatan edukasi, sosialisasi, literasi, penguatan karakter, serta ruang-ruang dialog yang mampu menjawab perkembangan persoalan sosial di kalangan mahasiswa.
“Kita tidak boleh menunggu sampai terjadi kasus. Pencegahan harus menjadi budaya. Kampus harus hadir sebagai ruang yang aman, memberikan edukasi, melakukan pembinaan, sekaligus memiliki keberanian untuk menjaga nilai, norma, dan etika kehidupan sosial,” tambahnya.
FGD dan seminar tersebut menegaskan bahwa upaya menyelamatkan dan melindungi generasi muda tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. Keluarga menjadi benteng pertama, sementara sekolah dan perguruan tinggi berperan memperkuat pendidikan karakter dan perlindungan. Pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, serta lingkungan sosial juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang tumbuh yang sehat bagi anak dan generasi muda.
Di tengah perkembangan teknologi, perubahan pola pergaulan, penyalahgunaan zat, perundungan, kekerasan seksual, dan berbagai tantangan sosial lainnya, kolaborasi lintas sektor menjadi semakin penting.
Semangat yang mengemuka dalam forum tersebut adalah bahwa menyelamatkan fitrah anak bukan hanya berbicara tentang mencegah perilaku berisiko, tetapi memastikan setiap anak tumbuh dalam keluarga yang peduli, lingkungan pendidikan yang aman, serta masyarakat yang melindungi martabat dan masa depannya.Saya sengaja memperkuat bagian pernyataan WR III UMMAT agar berita ini lebih cocok untuk website UMMAT, sekaligus menempatkan PPKPT UMMAT sebagai instrumen konkret pencegahan, edukasi, dan perlindungan di lingkungan kampus.
