KabarLagi.com—Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruang publik di Kota Bima menjadi perhatian petugas dalam patroli pemantauan wilayah, Selasa (1/9).
Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi yang menjadi tempat aktivitas PKL, termasuk kawasan Lapangan Merdeka. Petugas memberikan imbauan dan teguran kepada pedagang yang menempatkan barang dagangan di atas trotoar maupun di lokasi yang tidak diperbolehkan.
Penertiban dilakukan untuk menjaga fungsi trotoar agar tetap dapat digunakan masyarakat serta memastikan ruang publik tidak terganggu oleh aktivitas perdagangan.
Selain Lapangan Merdeka, petugas juga melakukan penindakan di kawasan Taman Amahami. Sejumlah barang milik PKL diamankan karena sengaja ditinggalkan atau disimpan di lokasi tersebut setelah aktivitas berjualan pada malam hari.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan dan penataan kawasan publik agar tetap tertib dan dapat digunakan masyarakat secara nyaman.
Petugas mengingatkan para PKL untuk mematuhi ketentuan mengenai lokasi berjualan dan tidak meninggalkan perlengkapan maupun barang dagangan di ruang publik setelah selesai berjualan.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menata aktivitas perdagangan kaki lima di sejumlah kawasan strategis Kota Bima.
