Ketika Nilai Maja Labo Dahu Mulai Tergerus, Ke Mana Arah Dou Mbojo?

0
20

KabarLagi.com—Sejarah Bima tidak dapat dilepaskan dari perjalanan panjang Islamisasi yang kemudian membentuk adat, budaya, dan tata kehidupan masyarakat Dana Mbojo.

Tonggak penting itu terjadi pada 5 Juli 1640 M, ketika La Ka’i dinobatkan sebagai Sultan Bima pertama. Setelah memeluk Islam, La Ka’i dikenal sebagai sosok yang meletakkan dasar pemerintahan Kesultanan Bima yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Tradisi tersebut kemudian dilanjutkan Sultan Abil Khair Sirajuddin dan para sultan setelahnya hingga Kesultanan Bima menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perjalanan sejarahnya, adat dan budaya Mbojo berkembang berdampingan dengan syariat Islam. Nilai-nilai agama tidak hanya ditempatkan sebagai ajaran di ruang ibadah, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Falsafah Maja Labo Dahu—malu dan takut melakukan perbuatan tercela—menjadi salah satu fondasi moral masyarakat. Begitu pula prinsip Nggahi Rawi Pahu, yang menekankan keselarasan antara perkataan dan perbuatan.

Nilai penghormatan terhadap guru dan orang yang lebih tua, tradisi rimpu dan rimpu mpida, serta berbagai norma sosial lainnya menjadi bagian dari identitas Dou Mbojo.

Dalam masyarakat tradisional Bima, kehormatan keluarga, kesopanan, dan kepatuhan terhadap norma agama memiliki posisi penting. Bahkan, perjalanan sejarah mencatat keberadaan lembaga peradilan berbasis syariat yang kemudian dikenal sebagai Mahkamah Syariah, yang dalam perkembangannya berkaitan dengan lembaga Islam di Bima.

Namun, perubahan zaman membawa tantangan yang tidak ringan.

Arus informasi dan media sosial membuat generasi muda hidup dalam lingkungan yang jauh berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Nilai-nilai yang dahulu menjadi pegangan dalam kehidupan sosial mulai menghadapi tekanan dari perubahan gaya hidup dan budaya digital.

Kekhawatiran muncul ketika prinsip Maja Labo Dahu tidak lagi menjadi pertimbangan dalam perilaku. Konten yang mempertontonkan aurat, bahasa yang tidak pantas, hingga perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan adat semakin mudah ditemukan di ruang digital.

Persoalannya bukan sekadar perubahan gaya hidup. Jika tidak diimbangi pendidikan agama, penguatan keluarga, keteladanan dan pelestarian budaya, perubahan tersebut dikhawatirkan dapat mengikis identitas moral masyarakat Mbojo.

Karena itu, upaya menyelamatkan nilai-nilai agama dan budaya tidak cukup dilakukan dengan menyalahkan generasi muda. Dibutuhkan keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, serta masyarakat secara bersama-sama.

Menghidupkan kembali Maja Labo Dahu dan Nggahi Rawi Pahu bukan berarti menolak perkembangan zaman. Sebaliknya, nilai-nilai tersebut dapat menjadi kompas agar masyarakat Mbojo mampu mengikuti perubahan tanpa kehilangan jati dirinya.

Bagi masyarakat yang memiliki sejarah panjang dalam menggabungkan adat dan syariat, menjaga moral generasi bukan sekadar persoalan masa kini. Ia merupakan tanggung jawab untuk memastikan identitas Dou Mbojo tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Kambali Mbojo Ma Ntoi—kembali kepada nilai-nilai Mbojo yang menjadi akar sejarah, agama, adat, dan kehidupan masyarakat.