Dishub Kota Bima Sosialisasikan Kewajiban Dokumen Kendaraan Angkutan

0
11

KabarLagi.com—Dinas Perhubungan Kota Bima melaksanakan kegiatan sosialisasi surat edaran Wali Kota dan imbauan Dinas Perhubungan terkait kewajiban kendaraan angkutan barang dan orang, Kamis (3/9).

Kegiatan tersebut sekaligus diisi dengan pengecekan kepatuhan dokumen kendaraan sebagai upaya memastikan setiap kendaraan angkutan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini menjadi langkah Dishub Kota Bima untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan terhadap kelengkapan administrasi serta mendorong terciptanya transportasi yang tertib, aman, dan sesuai aturan.

Melalui kegiatan tersebut, Dishub berharap para pengguna kendaraan angkutan semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban dokumen sebelum beroperasi di jalan.